Nuri bayan atau Bayan, yang dalam nama ilmiahnya Eclectus roratus adalah burung berukuran sedang, dengan panjang sekitar 43cm, dari salah satu genus burung paruh-bengkok Eclectus. Burung ini sangat berbeda dengan burung paruh-bengkok lainnya. Pada awalnya, ahli burung di Eropa
mengira Nuri bayan jantan dan betina adalah dua spesies yang berbeda.
Ini disebabkan karena perbedaan warna bulu yang mencolok antara jantan
dan betina.
Nuri bayan jantan memiliki bulu hijau, bawah sayap dan sisi dada
berwarna merah dan biru, dan kaki berwarna abu-abu kehitaman. Paruh atas
berwarna jingga kemerahan dengan ujung kuning, paruh bagian bawah
berwarna hitam. Burung betina memiliki bulu merah, dada dan punggung
biru keunguan, dan paruh berwarna hitam. Umumnya, betina berukuran lebih
kecil dari jantan.
Daerah sebaran Nuri bayan adalah di hutan dataran rendah, savana, hutan bakau dan perkebunan kelapa di Maluku, kepulauan Sunda Kecil, Irian, Australia, Papua Nugini dan Kepulauan Solomon. Ada sekitar sembilan subspesies Nuri bayan di alam liar, tersebar di pulau-pulau tersebut.
Pakan Nuri bayan, seperti burung paruh-bengkok lainnya terdiri dari
aneka buah-buahan, kacang dan biji-bijian. Burung ini bersarang di dalam
lubang pohon. Betina biasanya menetaskan dua butir telur berwarna
putih.
Nuri bayan masih banyak ditemui di habitatnya, namun hilangnya
habitat hutan dan penangkapan liar yang terus berlanjut untuk
perdagangan, mengancam keberadaan burung ini dan spesies lainnya pada
masa yang akan datang. Nuri bayan dievaluasikan sebagai beresiko rendah
di dalam IUCN Red List.
Nuri bayan telah dilindungi oleh undang-undang R.I no 5 tahun 1990
tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan
dimasukkannya sebagai daftar lampiran pada Peraturan pemerintah no 7
tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa liar.
Sumber : http://id.wikipedia.org
No comments:
Post a Comment